To: The world
From:
Imam Zatnika W
blogimam@gmail.com
Url (link):
http://www.archmaxter.com/2014/01/klasifikasi-jenis-jenis-bank.html
Message:
Berdasarkan Undang-undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992, jenis-jenis
perbankan dapat disimpulkan menjadi :
A. Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
Berdasarkan fungsinya, bank terdiri dari 3 jenis yaitu :
Bank Sentral
Bank Umum
Bank Pengkreditan Rakyat (BPR)
Developing The Isometric Mind Didn't Work
11 tahun yang lalu